Undur Diri

Penuhi syarat-syarat berikut untuk melakukan proses undur diri

Towards World-Class University

UMS telah terakreditasi “Unggul” sejak tahun 2021 dan terus mempertahankan kualitasnya. Selain itu UMS juga telah mendapat rekognisi internasional.

Peryaratan Undur Diri

Persyaratan undur diri bagi Mahasiswa Baru (belum masuk masa studi) adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Bukti Registrasi 1 lembar (sertakan Bukti Registrasi asli)
  • Fotokopi KTM 2 lembar dan membawa KTM asli (bagi yang sudah registrasi).
  • Fotokopi bukti pembayaran SPP 10 SKS dan Dana Pengembangan masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar, dan bukti pembayaran asli.
  • Fotokopi Kartu Identitas (KTP/KK/KIA) mahasiswa yang mengajukan pengunduran diri sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Fotokopi buku tabungan sebanyak 2 (dua) lembar, atas nama pribadi, orang tua, atau wali.
  • Fotokopi KTP pemilik buku tabungan sebanyak 2 (dua) lembar.

Berkas lengkap diserahkan langsung ke Loket Sertifikat, Ruang Admisi PMB Lantai 3, Gedung Induk Siti Walidah.

Keterangan

  • Semua berkas disusun dan diurutkan dalam 1 map
  • Berkas yang lengkap diserahkan kepada Pelayanan ODS di loket Sertifikat lantai 3 Gd. Induk Siti Walidah UMS
  • Jika menggunakan buku tabungan bukan atas nama mahasiswa (pribadi), maka wajib menunjukan KTP ASLI dan melampirkan fotocopy rangkap 2 (dua) pemilik buku tabungan
  • Jas Almamater dan Topi UMS dikembalikan

Batas Waktu & Pengembalian Dana

Pengembalian biaya studi diberikan kepada calon mahasiswa yang mengajukan undur diri paling lambat sampai dengan 08 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pengembalian dana untuk SPP 10 SKS dan Pengembangan Cicilan I dikenakan potongan sebesar 25% bagi Program Studi Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
  • Pengembalian dana untuk SPP 10 SKS dan Pengembangan Cicilan I dikenakan potongan sebesar 40% bagi program studi selain FK dan FKG.
  • Pengembangan Cicilan II dikembalikan 100% apabila telah dilakukan pembayaran.

Informasi Penting:
Proses pengembalian dana akan ditransfer ke rekening sesuai data pada berkas yang diajukan, dengan estimasi waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja perbankan setelah berkas dinyatakan lengkap dan diverifikasi. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung sebagai hari kerja.

Informasi lebih lanjut prosedur pendaftaran dapat menghubungi:

Email: [email protected]
Telp.: 0271-717417 ext. 1308
WA: 0812-2700-0102
Jam Kerja: 08.00-15.00