Birukan hasil SNBP kamu di UMS, mudah, murah, dan cepat
Seleksi masuk
Jalur SNBP
Bagi kamu yang peserta SNBP dapat menggunakan kesempatan untuk menjadi mahasiswa UMS dengan melampirkan Kartu Peserta SNBP dan Rapor semester 1-4. Proses tanpa perlu mengikuti ujian tulis (CBT) karena kami mempercayai konsistensi dan keunggulan yang sudah kamu tunjukkan sebelumnya.
Timeline
| NO | PELAKSANAAN | PERIODE |
| 1 | Pendaftaran Online | 6 - 30 April 2026 |
| 2 | Seleksi Berkas Admisi | 6 - 30 April 2026 |
| 3 | Hasil Seleksi/ Pengumuman Hasil | 8 April - 6 Mei 2026 |
| 4 | Registrasi | 8 April - 23 Mei 2026 |
| 5 | Undur Diri (dengan pengembalian dana) | Maksimal 8 Agustus 2026 |
- Jalur SNBP diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru lulusan SMA/MA/SMK atau satuan pendidikan sederajat tahun 2026.
- Wajib memiliki dan mengunggah Kartu Peserta SNBP 2026.
- Wajib memiliki dan mengunggah nilai akademik (rapor) semester 1 sampai dengan semester 4, termasuk halaman identitas diri pada rapor.
- Mengisi dan melengkapi data diri serta data orang tua pada formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.
- Mengisi dan melengkapi data sekolah asal.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Fisik yang memuat hasil pemeriksaan tinggi badan, berat badan, kondisi motorik, dan keterangan buta warna dengan masa berlaku 3 bulan sejak tanggal pemeriksaan (khusus untuk program studi yang mensyaratkan – cek disini)*;
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jiwa (MMPI-2) beserta lampiran grafik hasil pemeriksaan yang diterbitkan oleh RSJD, RSUD, atau Rumah Sakit Swasta oleh Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp.KJ), dengan masa berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal pemeriksaan (khusus Program Studi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi).
- Khusus pemeriksaan MMPI-2 yang dilakukan di Fakultas Kedokteran UMS (Kampus 4), calon mahasiswa baru cukup mengunggah surat resmi hasil MMPI-2 dari FK UMS tanpa melampirkan grafik hasil pemeriksaan.
- Melengkapi dan mengunggah Pakta Integritas yang dapat diunduh langsung melalui sistem pendaftaran.
- Calon mahasiswa baru yang mendaftar FK atau FKG diwajibkan memiliki nilai mata pelajaran Biologi dari semester 1 sampai 4 (dibuktikan dengan membawa legalisir/ asli rapor saat registrasi)
- Calon mahasiswa baru yang mendaftar Farmasi diwajibkan memiliki nilai mata pelajaran Kimia dari semester 1 sampai 4 (dibuktikan dengan membawa legalisir/ asli rapor saat registrasi)
- Membuat akun pendafatran secara online di laman https://ods.ums.ac.id
- Membayarkan biaya pendaftaran Rp200.000 (lihat pada menu pembayaran)
- Melengkapi data diri, data keluarga dan data asal sekolah
- Mengupload surat keterangan Tes Kesehatan Fisik (contoh surat)
- Mengupload surat keterangan Tes Kesehatan Jiwa (MMPI2) bagi program studi yang mensyaratkan (contoh surat)
- Mengunggah Kartu Pendaftaran SNBP 2026.
- Mengunggah hasil prestasi/rapor semester 1-4 (kelas X-XI) disertai dengan halaman identitas diri yang memuat data diri siswa, NISN, nama orang tua, dan data lainnya.
- Jika dinyatakan lolos, silakan registrasi online
- Datang ke UMS untuk melakukan final registrasi
- Peserta telah memiliki akun dan menyelesaikan semua prosedur alur pendaftaran
- Panitia menyeleksi kelengkapan dan keaslian administrasi
- Berkas yang tidak lolos seleksi akan diberikan notifikasi oleh panitia ke pendaftar di setiap masing-masing akun
- Jika tidak lolos seleksi, pendaftar dapat melakukan perbaikan berdasarkan catatan dari panitia
- Berkas yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya akan di seleksi nilai Prestasi/ Rapor oleh Komite PMB
- Nilai prestasi/ rapor yang tidak lolos seleksi Komite PMB diberikan kesempatan untuk mengubah Program Studi pilihan lainnya
- Nilai prestasi/ rapor yang lolos seleksi Komite PMB akan diarahkan untuk proses selanjutnya
- Pendaftar dapat melakukan registrasi dan menjadi mahasiswa UMS
Ketentuan Registrasi
- Cetak bukti registrasi dan NIM kamu di loket registrasi
- Proses registrasi meliputi cetak sertifikat, pelunasan biaya administrasi, dan pengambilan identitas mahasiswa (KTM dan Almamater) dapat dilayani dalam satu hari yang sama (One Day Service)
- Mahasiswa Undur Diri maksimal 8 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, mendapat pengembalian dana dengan potongan undur diri sebesar 40% dari yang harus dibayar untuk non-FK dan FKG. Potongan undur diri sebesar 25% dari yang harus dibayar untuk FK dan FKG. (SPP 10 SKS dan Cicilan 1 Dana Pengembangan)
- Undur Diri setelah tanggal 8 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB s/d sebelum UTS Semester 1 “TIDAK ADA PENGEMBALIAN BIAYA”, kecuali dana pengembangan cicilan 2 (bagi yang sudah membayar)