Beasiswa Prestasi (BP) | Berlaku semua prodi kecuali FK dan FKG;Biaya Akademik terdiri atas: (a) Dana Pengembangan; (b) SPPBeasiswa bervariatif Maksimal 100%, ditinjau berdasarkan hasil seleksi | Beasiswa Prestasi Penalaran (BPP) : memiliki prestasi dan/atau kejuaraan setara provinsi, nasional atau internasional.Beasiswa Prestasi Olahraga dan Seni (BPOS) : memiliki prestasi dan atau kejuaraan setara provinsi, Nasional, Internasional, dibuktikan dengan sertifikat, piagam atau piala.Beasiswa Prestasi Konten creator, Selebgram, Influencer, youtuber : (a) Untuk Youtuber memiliki minimal 5 K subscriber, (b) Untuk Instagram memiliki minimal 10 K Follower, (c) Untuk Tik Tok memiliki minimal 10 K Follower, (d) Konten tidak mengandung sara, pornografi dan kekerasan. Beasiswa Prestasi Bidang Keagamaan, Cabang-Cabang MTQ (BPBK) : memiliki prestasi dan atau kejuaraan setara provinsi, Nasional atau internasional, dibuktikan dengan sertifikat, piagam atau piala. | Portofolio (Nilai Rapor semester 1-5);Melampirkan Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik yang diperoleh;Wawancara Al-Islam dan Kemuhammadiyahan serta Verifikasi Prestasi |